Senin, 19 Januari 2015

KURIKULUM 2013



EVALUASI MENDIKBUD MENGENAI KURIKULUM 2013

Dalam perjalanan pendidikan dengan menggunakan sistem kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu sesuai dengan UU no.2 tahun 2003 mengenai kurikulum, beberapa waktu yang lalu Mendikbud mengumumkan untuk mengadakan evaluasi terhadap pemberlakuan kurikulum 2013 yang menurut saya sangat bagus, karena Mendikbud bisa mengevaluasi hasil kurikulum 2013 yang sudah diberlakukan selama 1 semester ini di jenjang pendidikan mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menuai pro dan kontra di masyarakat Indonesia. Karena banyaknya kontra dari masyarakat Indonesia terutama guru dan pelajar maka pada akhirnya kurikulum 2013 ditiadakan dan kembali pada kurikulum lama yaitu KTSP, karena kurikulum 2013 dianggap gagal dalam pelaksanaan. Tetapi untuk sekolah yang sudah menerapkan kurikulum 2013 lebih dari 1 semester, tetap melanjutkan memakai kurikulum 2013. Awalnya Indonesia menerapkan kurikulum 2013 ini karena terinspirasi oleh negara Jepang, di mana peserta didik yang aktif mencari ilmu, bukan gurunya. Tetapi hal ini sangat memberatkan di Indonesia, selain jam belajar siswa yang bertambah panjang, pengeluaran siswa juga bertambah karena model pembelajaran yang mengharuskan siswa mencari referensi lain, dan juga materi pembelajaran yang sangat membingungkan bagi siswa terutama pada siswa tingkat sekolah dasar (SD) yang sudah mengharuskan siswa untuk berfikir analisis yang seharusnya tidak guru berikan pada jenjang sekolah dasar (SD). Sedangkan keluhan dari guru sendiri adalah guru sangat kerepotan menghafal karakter para siswa satu per satu, karena sistem raport kurikulum 2013 yang berbeda dengan kurikulum KTSP, Di mana penilaiannya sudah tidak lagi menggunakan nilai tetapi hasil karakter siswa selama 1 semester. Memang antara kurikulum 2013 dan KTSP terdapat beberapa kelemahan dan kelebihannya, diantaranya kelebihan untuk kurikulum KTSP sendiri yaitu mendorong guru, kepala sekolah, dan lain-lain untuk lebih meningkatkan kreativitas dalam penyelenggaraan program pendidikan, KTSP juga mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat, karena beban belajar yang sangat berat sangat mempengaruhi perkembangan anak, guru juga harus bisa menjadi fasilitator bagi peserta didiknya. Sedangkan kelemahan menggunakan KTSP adalah kurang berkembangnya sumber daya manusia (SDM), kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar, serta masih banyak guru yang belum memahami kurikulum KTSP, baik dari segi konsep pendidikan maupun proses pelaksanaan di lapangan.
Dan kelebihan menggunakan kurikulum 2013 lebih menekankan pada pendidikan karakter, dan pendidikan berpusat pada siswa. Sedangkan kelemahan menggunakan kurikulum 2013 adalah pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013, guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Semua kurikulum memang penting dan menurut saya sudah baik dengan tujuan memajukan pendidikan di Indonesia, tetapi menurut saya ciri-ciri kurikulum yang baik adalah lebih menekankan pada ketercapaian  kompetensi peserta didik baik secara individu maupun klasikal, berorientasi pada proses belajar mengajar, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar mengajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.